
Sebagaimana diungkapkan salah satu Anggota DPRD Bone yakni Andi Idris Rahman. Menurutnya, Bone tidak mendapat jatah CPNS lantaran belanja pegawai Kabupaten Bone melebihi 50 persen dari anggaran tahunannya.
"Bone daerah yang tidak memperoleh jatah CPNS umum karena anggarannya tidak mau dipangkas," kata Idris, kepada wartawan Senin (11/3/13).
Ia menjelaskan, Kabupaten Bone hanya mampu merekrut CPNS dari tenaga honorer yang telah masuk dalam kategori satu dan dua. Adapun untuk kategori dua tetap harus melalui ujian masuk CPNS sehingga jika gagal, mereka tetap tidak bisa jadi PNS.
Legislator asal Partai Bulan Bintang (PBB) ini memaparkan,Kabupaten Bone harus mampu merasionalkan anggarannya, agar belanja pegawainya dapat kembali pada posisi 50 persen atau di bawahnya
Bone pos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar