SELAMAT DATANG DI HALO BONE

16 Mar 2013

Wali Kota Palopo Bayar Utang Rp 5 M ke Pengusaha Tangerang

Wali-Kota-Palopo-HPA-Tenriadjeng-dd.jpg
Wali Kota Palopo HPA Tenriadjeng
.
.
ist
MAKASSAR,HALO BONE. - Perlahan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mulai mendapatkan titik terang terkait aliran dana yang diambil Wali Kota Palopo Pattedungi Andi Tenriadjeng. Tenriadjeng yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pendidikan gratis Kota Palopo ternyata memiliki utang hingga Rp 5 Miliar kepada seorang pengusaha di Tangerang.

Hal ini terkuak setelah tim penyidik bagian pidana khusus Kejati Sulsel memeriksa pengusaha yang berinisial FN tersebut, Jumat (8/3). Kepada tim penyidik, pengusaha asal Tangerang itu mengaku sebagai sahabat Tenriajeng. Dia dan Walikota Palopo dua periode tersebut berkenalan pada tahun 2008 lalu atau saat Tenriadjeng hendak mencalonkan diri kembali sebagai wali kota periode kedua.

Tak butuh waktu lama perkenalannya dengan FN, Tenriadjeng kemudian meminjam uang sebanyak Rp 5 Miliar. "Tak ada alasan detail. Hanya saja kata FN, dia meminjamkan uang hanya untuk membantu wali kota," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Nur Alim Rahim kemarin.

Pada tahun 2011, Tenriajeng mengambil uang ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Palopo diantarannya Dinas Pendidikan dan Tata Ruang Pemukiman yang jumlahnya mencapai Rp 7 miliar.  Uang tersebut kemudian ditransfer beberapa kali ke FN melalui orang kepercayaannya bernama Mustafa. Dikatakan, sekali transfer biasanya Tenriajeng mengirim sebanyak Rp 800 juta- Rp 900 juta.

"Selain pengakuan, kami juga sudah mendapatkan bukti-bukti transfer. Rencananya, pekan depan penyidik akan mengkonfrontir Tenriadjeng dengan FN," ujar Nur Alim.

Lanjut mantan Kasi Intel Kejari Parepare ini, kejaksaan juga masih terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan  Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dana yang dipinjam wali mkota tersebut. Kejaksaan juga curiga dana yang dipinjam tenriajeng di sejumlah SKPD tersebut lebih dari Rp 7 miliar.

"Kita masih akan menelusuri, siapa tau masih ada pihak yang menikmati uang tersebut dan jumlahnya bisa lebih besar," pungkas Nur Alim. (*/tribun-timur.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar