WATAMPONE,-- HALO BONE—Berawal cintanya diputuskan oleh seorang mantan pekerja salon, seorang anggota polisi Brigadir Faisal nekad menganiaya selingkuhannya bernama Eti (21), seorang wanita asal Kelurahan Palattae Kecamatan Kahu. Korban perempuan yang berparas cantik ini sudah tidak sudi lagi bersama dengan oknum Polisi ini yang dipacari selama setahun karena janjinya untuk menceraikan istrinya tidak ditepati. Peristiwa itu terjadi dirumah kediaman korban di kompleks perumahan Kayu Manis, depan RSUD Tenriawaru Watampone, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat, sekira pukul 01.00, Wita, Jumat, (2/1).
Saat kejadian, korban Eti (21) ini bersama dengan rekannya Awaluddin
di dalam rumah tersebut. Kedatangan oknum polisi ini yang diduga
membakar cemburu juga tidak luput dari penganiayaan oleh oknum polisi,
Brigadir Faisal dirumah korban. Awaluddin mengaku dianiaya oknum polisi
ini dengan memperlihatkan luka cukup serius di bagian kepalanya bocor.
"Polisi
itu bersama dengan teman premannya bernama Andi Astin. Kepala saya
bocor karena polisi itu memegang benda tajam dan balok-balok," kata
Awaluddin menceritakan kejadian tersebut.
Hal senada juga
diungkapkan oleh korban Eti kepada sejumlah wartawan. Dia mengatakan
oknum polisi itu mendobrak pintu dapur hingga memasuki ruang kamar dan
langsung mencarinya. Perempuan yang mengaku memutuskan hubungan dengan
polisi itu mengamuk dan meminta untuk kembali bersama.
Namun ditolak, karena janjinya untuk menceraikan istrinya tidak ditepati.
"Saya
dibohongi, katanya sudah cerai sama istrinya tapi tidak, jadi saya
putuskan tapi dia tidak mau menerimanya dan dia dendam," ujar Eti.
Menurutnya,
oknum polisi itu melakukan penganiayaan dengan cara menendang, memukul
berulang-ulang. Setelah juga menganiaya rekannya Awaluddin dengan benda
tajam dia langsung dan pergi. Ditambahkan pula bahwa, ditolaknya
cintanya seorang polisi itu juga karena kerap kasar jika bertemu.
Akibat
penganiayaan tersebut, korban Eti enggan melaporkan peristiwa yang
menimpanya, namun rekannya Awaluddin yang menjadi korban penganiayaan
oknum polisi itu tidak menerima diperlakukan hingga akhirnya melakukan
visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Watampone dan
melaporkan ke Polres Bone.
Kepala Unit Propam Polres Bone, Aiptu
Andi Zainuddin SH saat dihubungi terkait dengan penganiayaan oknum
anggota polisi kepada selingkuhnya mengatakan akan melakukan tindakan
dan tidak memberikan ruang untuk tidak diberikan sanksi. "Saya akan
proses jika laporannya sudah masuk di kantor," kata Zainuddin melalui
via ponselnya. tanaugibone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar